Sulbar.polri.go.id-Polres mamuju tengah-
Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Brigpol Muh.Rizal melaksanakan giat sosialisasi Berantas pungutan Liar dan satgas saber pungli Didesa binaannya bertempat di desa sukamaju, kec.karossa, kab.mamuju tengah,
praktek pungutan liar (pungli) di Kecamatan, Bhabinkamtibmas Polsek Karossa melakukan sambang dan sosialisasi. Seperti Pada, jumat (17/01/2020)
Bhabinkamtibmas Brigpol Muh.Rizal memberikan sosialisasi Perpres Nomor 87/2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepada Masyarat di Kecamatan, Bhabinkamtibmas ini mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli.
Dimana, imbuhnya, untuk memerangi praktek pungli tersebut pemerintah pun telah membentuk Satgas Saber Pungli. Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.
Satgas Pungli melakukan pemberantasan pungli mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi. Brigpol Muh.Rizal menegaskan apabila ada laporan terjadi praktek pungli pada kantor layanan pemerintahan, maka pasti akan dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terjadi praktek pungli, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada oknum yang melakukan pungli.
“Tak lain tujuannya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktek pungli tersebut,” ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Muh.Rizal.
Penulis : Humas polres mamuju tengah