Ditreskrimsus_(6/5/2018). Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama BPOM Prov. Sulbar melakukan pengecekan barang – barang yang sudah kadaluarsa di toko dan minimarket yang ada di Kota Mamuju, hal tersebut didasari adanya keluhan dan laporan dari Masyarakat yang mendapati barang kadaluarsa disalah satu toko dan mini market yang ada di kota M
amuju.
