MAMUJU UTARA – Selasa, 24 Oktober 2017 pkl 11.30 wita. bertempat di Aula Polres Mamuju Utara. Karo Ops Polda Sulbar melaksanakan Sosialisi tentang tuntasnya konflik tapal batas Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Sulbar – Kabupaten Donggala (Sulteng) dengan berbagai instansi pemerintahan terkait.
Yang selama bertahun-tahun persoalan ini masih menjadi perdebatan antara kedua belah pihak. Namun setelah melalui sejumlah proses, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait batas antara kedua kabupaten tersebut. Turut hadir dalam Acara sosialisasi tersebut Kapolres Matra, TNI, Satpol PP dan Instansi pemerintahan terkait.
Sosialisai ini bertujuan bahwa agar instansi pemerintah terkait mengetahui bahwa tiga desa yang sebelumnya menjadi “rebutan” yaitu Desa Bonemarawa, Ngovi dan Ambulava akhirnya ditetapkan masuk ke wilayah Kabupaten Donggala. Jadi semuanya sudah jelas setelah SK tersebut diterbitkan. Kita dan kabupaten Donggala sudah sama-sama menandatangani SK tersebut,”
penjelasan Karo ops tentang batas-batas wilayah perbatasan